Nah, Kali ini Buruhkata membahas soal perbedaan kata “Pimpinan”
dan “Pemimpin” yang sering banyak disalahartikan para awak media. Sebagaimana
judul berita dari situs Zonabmr.com berikut; “Bahas APBD 2016, Tahlis:
Pimpinan SKPD Dilarang TL”. Media online ini menggunakan kata “Pimpinan”
untuk ditujukan kepada seorang pemimpin, tepatnya yang dimaksud adalah Kepala
Dinas alias Pak Kadis hehehe.
Sekarang coba perhatikan arti dari kata “Pimpinan” dan “Pemimpin” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring (Dalam jaringan) Edisi III Edisi 1.5 (Revisi Oktober 2015);
pimpin/pim·pin/ v, berpimpin/ber·pim·pin/ v (dalam keadaan)
dibimbing; dituntun: yang buta datang ~;~
jari berpegangan (bergandengan) tangan: dua sejoli itu turun dari
mobil ~ tangan;
pimpinan/pim·pin·an/ n hasil memimpin; bimbingan;
tuntunan: berkat ~ nya, perusahaan itu mendapat kemajuan
yang sangat pesat;
pemimpin/pe·mim·pin/ n 1 orang yang memimpin: ia ditunjuk menjadi ~ organisasi itu;
2 petunjuk; buku petunjuk (pedoman): buku ~ montir mobil;~
produksi produser;
Dari pengertian tersebut maka perlu dipahami kata “Pimpinan”
merupakan bentuk kata kerja. Dengannya terkuaklah kesalahan penulisan judul
berita media online di atas. Aneh kan kalau SKPD memimpin? Sebab SKPD merupakan singkatan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah, artinya SKDP merupakan
badan atau organisasi pemerintahan.
Kesalahan penggunaan kata “Pimpinan” memang banyak terjadi
di berbagi media baik lokal maupun nasional, baik media cetak maupun media
daring. Parahnya, kata ini paling banyak disematkan kepada Ketua DPRD yang
sering disalahtuliskan sebagai Pimpinan Dewan. Kan lucu kalau ketua DPRD itu
merupakan hasil bimbingan atau tuntunan DPRD. Ada juga “Ruang Pimpinan”, “Rapat
Pimpinan”, yang seharusnya “Rapat Pemimpin” dan “Ruang Pemimpin”. Mengerti
kawan?
Oke, Coba perhatikan berita milik Tempo.co ini (hehehe)
Ini juga milik jpnn.com
Dan banyak lagi…
No comments:
Post a Comment