Haluan

Buruh adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lain dari majikan. Sedangkan Kata, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring (Dalam Jaringan / Online) edisi III adalah, unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam berbahasa.

Foto Jurnalistik Terbaik Dunia

Foto Jurnalistik Terbaik Dunia

Thursday, June 9, 2016

Berita Jempol Media Sontoloyo

MAKIN hari makin kencang terasa semrawutnya tulisan jongkok yang diklaim sebagai produk jurnalistik sejumlah situs sontoloyo produk lokal Bolaang Mongondow Raya (BMR). Bagi mereka yang aktif di beberapa grup facebook lokal BMR pasti terbiasa disuguhkan notifikasi kiriman URL situs-situs berlagak portal berita. Menjengkelkan memang. Apalagi judul-judul tulisan yang diunggah tak masuk kategori berita, tak bermutu pula. 

Bukan hanya itu, belakangan ini situs-situs besutan manusia-manusia dungu itu mulai memakan korban. Bagi netizen yang aktif di salah satu grup facebook berjudul “Sahabat DeMo Dari BolMongRaya Untuk Indonesia”, pasti tahu lah perkara Papa Asep. Ya, korbannya sang admin sendiri, Denny Mokodompit. Ada juga kasus seorang warga yang akun facebook-nya kena hack, eh malah diberitakan lakukan aksi pornografi.

Jika didata, tak bisa dielakkan sudah banyak korban dari tulisan wartawan gadungan bermodal situs serampangan belakangan ini. bahkan yang terkini, seorang birokrat muda pun ikut jadi korban. Tahlis Gallang namanya. Tahlis yang menjabat Sekretaris Kota Kotamobagu itu diseruduk berita dungu dengan masalah konyol sekonyol konyolnya konyol karya situs sontoloyo bernama bmrpost.com.

Awalnya Buruhkata tak begitu memperhatikan ketika kiriman berita berjudul “Warga Kebanjiran, Sekot Angkat Jempol” suguhan bmrpost.com nongol di grup facebook. Maklum, dari judulnya saja bisa dipasti isinya tak bermutu, wajarlah tak digubris. Tapi, beberapa waktu kemudian muncul tulisan dari akun facebook Octav Stalen Singal soal berita itu. Begini tulisannya:

Meski pening baca tulisannya, Buruhkata segera menelusuri apa gerangan yang terjadi. Ternyata menarik kawan, hasil penelusuran menyimpulkan Tahlis Gallang jadi korban media online sontoloyo.

Jadi begini, perkara Tahlis Gallang ini hanya lantaran ia mengometari akun facebook bernama Redaksi Bmr Post dengan emoticon (emotional icon) acungan jempol. Parahnya, emoticon itu kemudian dijadikan subjek berita dengan penafsiran bahwa Tahlis Gallang senang atas musibah yang menimpa warga. Ckckck....gila!

Mungkin karena merasa ada yang salah dengan berita tersebut, Tahlis pun kemudian memblokir akun Redaksi Bmr Post dari pertemanannya. Aksi itulah yang kemudian direspon akun Octav Stalen Singal lewat kiriman tulisannya di grup facebook. Ternyata pemilik akun Octav itu merupakan si penulis berita. Hebatnya, di situs bmrpost.com dia juga menjabat pemimpin redaksi. 

Bagi Buruhkata, sangat wajar jika seorang Tahlis Gallang melakukan aksi blokir pertemanan facebook. Soalnya, berita suguhan bmrpost.com sudah jelas melanggar Kode Etik Jurnalis (KEJ). Selain itu, bisa disusul juga laporan polisi dengan ancaman pidana pencemaran nama baik (UU ITE) kepada pewartanya. Kenapa demikian? Begini penjelasannya.

PELANGGARAN KEJ

Pertama: Metode konfirmasi yang dilakukan wartawan bmrpost.com tidak profesional. Alasannya, upaya konfirmasi menggunakan akun facebook bernama Redaksi Bmr Post, tidak serta merta membuat narasumber tahu bahwa akun itu mewakili perusahaan pers atau konfirmasi resmi wartawan. Sebagaimana KEJ menegaskan bahwa wartawan dalam melaksanakan tugas harus menempuh cara-cara yang profesional. Salah satunya dengan menunjukkan identitas diri kepada narasumber.

Apalagi inti beritanya bukan sesuatu yang urgen/mendesak. Bukan pulak sebuah berita investigasi yang "kecenderungan" bisa dibenarkan melakukan cara tertentu dengan hak istimewanya.

Kedua: Dalam berita berjudul “Warga Kebanjiran, Sekot Angkat Jempol” itu, memuat opini/penafsiran subjektif pewartanya. Dalam opininya, wartawan bmrpost.com menghakimi alias menuduh Tahlis Gallang selaku sekretaris kota yang merasa senang dengan keluhan warga yang tertimpa musibah. Berikut penggalan paragraf dari berita dimaksud:
Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu saat di mintai tanggapan terkait hal tersebut malahan memberikan respon yang sangat mengagetkan. Dirinya malah memberikan isyarat senang dengan member Jempol saat dimintai tanggapan terkait kejadian dan keluhan warga tersebut.  

(Tulisan di atas asli disalin dari bmrpost.com. Kalau ada kata serampangan dan tidak genap hurufnya, harap maklum. Dan soal pelanggaran KEJ terkait berita mengandung opini wartawan, tidak diurai lagi di sini. Alasannya sudah berkali-kali Buruhkata  tulis di atrikel-artikel sebelumnya. Cek di sini, KLIK)

Kenapa berita itu mengandung opini menghakimi? Alasannya, ternyata emoticon yang diunggah Tahlis Gallang hanya menanggapi informasi dari akun warga bernama Redaksi Bmr Post. Apalagi jelas tidak ada unsur permintaan tanggapan/konfirmasi dalam komentar tersebut.
(Pak sek ada warga sampana kelurahan Kotamobagu meminta supaya bantaran sungai air yang ada di depan lorong SMAN4 agar di perlebar...karna menurut dorang tiap kali terjadi hujan air dari saluran air kering masuk ke rumah..dan hujan kemarin sampai merusak jalan utama..aspal di jalan tersebut sekarang rusak parah..hingga menggangu pengguna jalan)

Kalau dipersingkat tulisan di atas seperti ini. "Pak sek warga sampana meminta bantaran sungai diperlebar karena bekeng banjir dan menggangu pengendara". 

Nah, coba kawan baca-baca deh. Bagian mana dari paragraf pada gambar di atas yang ada unsur pertanyaannya atau meminta tanggapan. Tidak ada kan? Apalagi jelas-jelas tidak ada tanda tanya di situ. Wajarlah Tahlis menganggap itu adalah informasi dan dibalasnya dengan unggahan emoticon acungan jempol.

Emoticon bergambar acungkan jempol memiliki banyak pengertian, di antaranya “Oke”, “Sip”, "Setuju", "Suka", "hebat" dan banyak lagi. Jika dikaitkan dengan tulisan akun Redaksi Bmr Post tersebut, lebih tepatnya emoticon Tahlis itu diartikan sebagai pernyataan “Oke”, “Sip”, dan maksud lain dengan arti menerima informasi tersebut.

Barulah setelah emoticon jempol diunggah Tahlis Gallang, kemudian akun Redaksi Bmr Post kembali mengomentari dengan kata-kata pertanyaan. 
Belum diketahui apa jawaban Tahlis pada komentar kedua akun Redaksi Bmr Post itu.

Tapi wajarlah Tahlis hemat menanggapi. Kan, akun yang bertanya tidak jelas, dan bisa disangka akun facebook palsu. Sekali lagi, wajar juga Tahlis hemat menanggapi karena yang meminta konfirmasi bukan wartawan, tapi akun facebook entah milik siapa. Atau mungkin bisa saja setelah mengunggah emoticon, Tahlis tiba-tiba sibuk urus sesuatu hingga tak sempat menjawab pertanyaan kedua akun tersebut.

PELANGGARAN PIDANA

Pertama: Nah, ini yang menakutkan, soalnya bisa-bisa berujung penjara. Persoalannya, jika ternyata situs bmrpost.com bukanlah perusahaan pers, maka tidak ada pelanggaran KEJ di situ, tapi yang ada malah ancaman pelanggaran pidana pencemaran nama baik. Ya, tinggal dicek apa situs bmrpost.com itu berbadan hukum, yang tentunya badan hukum sesuai edaran Dewan Pers. Cek di sini [KLIK]

Kedua: Persoalan ini juga, kan, melebar ke sebuah kiriman tulisan (postingan) akun facebook bernama Octav Stalen Singal. Melalui akun itu, Octav menyebut Sekretaris Kota Kotamobagu cuek-cuek bebek dan tidak profesional. (cek gambar paling atas)

Jika Tahlis mempersoalkan juga tulisan tersebut, maka rananya bukan lagi urusan pers tapi pidana pencemaran nama baik dalam UU ITE. Mengingat yang ditulis adalah Sekretaris Kota Kotamobagu, artinya yang dimaksud “cuek-cuek bebek dan tidak profesional” bukanlah pribadi Tahlis Gallang tapi Sekretaris Kota Kotamobagu.  

Seandaiya Buruhkata yang jadi sekretaris kota, sudah diinstruksikan Bagian Hukum, Humas, tak terkecuali Tim Kura-kura Ninja Satpol PP Pemkot untuk beraksi. Hohoho.... Sekian dan terima kasih.

Oh iya lupa, selamat menjalankan ibadah puasa bagi bapak/ibu para wartawan sungguhan, baik yang online, radio, cetak dan televisi seantero BMR.

10 comments:

  1. Sah,, penjelasan yang akurat. "Semoga menjadi pembelajaran bagi teman-teman jurnalis agar lebiha hati-hati dalam menulis berita" #SALUT BUAT BURUH KATA#

    ReplyDelete
  2. Tulisan ini menjadi guru yang sangat baik ....alangkah baiknya jika sipemilik akun bisa bersua untuk memberi motivasi serta pemahaman yang lebih dari apa yang masih belum saya ketahui..syukron

    ReplyDelete
  3. belajar jurnalistik dlu. ikut training dulu baru bikin media (tr)

    ReplyDelete
  4. iko training jurnalistik dlu baru bikin media. biar gak malu maluin

    ReplyDelete
  5. haha. traning dlu (tr) baru bikin media..biar nda malu maluin...

    ReplyDelete
  6. Sebenarnya untuk jadi seorang jurnalistik yg profesional,mudah broo, konfermasi langsung tatap muka dan memiliki data yg akurat

    ReplyDelete
  7. Konfemasi dan memiliki data yg akurat...itu aja ko, repot

    ReplyDelete
  8. keren tulisannya.. dan bbrpa tulisan di blog ini sudah saya baca dan ulasannya bagus, trutama bwt media" yg dibangun dgn advertorial dan kontrak pemberitaan agar ttp mengedepankan kaidah jurnalistik, kode etik dan uu pers dan terutama kepentingan publik diatas kepentingan elit kuasa anggaran rakyat utk media. salam kenal buat admin, saya sendiri anak kotamobagu yg skg bekerja sbg wartawan biro manado di kompas tv.

    ReplyDelete